Sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah pungli di salah satu pelayanan publik, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pacitan melakukan kegiatan monev pelayanan publik di Pasar Minulyo (26/07).

Kegiatan yang dilakukan antara lain melihat pembukuan dan melakukan pencocokan karcis dan melihat langsung ke area kios, telasaran dan loket pintu keluar Pasar Minulyo.

Dari hasil monev secara umum tidak ditemukan adanya pungutan liar, namun Tim Saber Pungli memberikan arahan kepada Pengelola Pasar yakni Dalam hal penyetoran memperhatikan batas waktu setor 1×24 jam dan terkait kendala untuk koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah, Penutupan kas sebaiknya setiap bulan serta Pencatatan karcis agar lebih tertib.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *