Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Pacitan, berlangsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (29/07). Berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor : 11 Tahun 2024, Nomor : 700.1/3013/SJ, Nomor : HK.01.00/SE.3/K/D3/2024 tentang Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah.

Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah di hadiri oleh Bappedalitbang, Badan Keuangan Daerah, BKPSDM. Dalam rangka penguatan APIP yang meliputi 4 aspek (Anggaran Pengawasan, SDM, Independensi dan objektivitas, Peran Layanan).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *