Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana transfer
yang memenuhi prinsip Flexibel, Efektif, Efisien dan Akuntabel, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan menyelenggarakan kegiatan pendampingan Penatausahaaan Dana Transfer Daerah pada jumat (13/09) bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. Dalam kegiatan Tersebut Sekretaris Inspektorat Fira Anggraini, SKM, MSi menyampaikan materi tentang pengawasan dana DAK fisik dan non fisik bidang pendidikan untuk dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah penerima dana DAK sehingga fungsi APIP untuk mitigasi resiko terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan dapat dicegah dari awal.