Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia akan dilaksanakan Sosialisasi IPKD MCP Tahun 2025, untuk semua area yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 s/d 14 Maret 2025 bertempat di ruang pertemuan Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan.

MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan serta OPD terkait area MCP.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *