Perihal Rencana Aksi Peningkatan Kapabilitas APIP Kabupaten Pacitan Tahun 2018 Menuju Level 2
Konsep IACM (Internal Audit Capability Model)/ Peningkatan Kapabilitas APIP
- Model universal yang didesain untuk membangun internal audit yang efektif di sektor publik dan sebagai road map bagi perbaikan kapabilitas secara bertahap;
- Membantu unit audit internal menilai kapabilitasnya (existing capability) saat ini, dan membantu merencanakan peningkatan ke level berikutnya;
- Dapat menilai tingkat kematangan aktivitas pengawasan intern yang dilaksanakan dan mengembangkan peta jalan (road map) untuk perbaikan berkelanjutan, penjaminan mutu (quality assurance), dan peningkatan efektivitas dan nilai tambah;
- Tiga variabel yang dipertimbangkan dalam konsep IACM yaitu aktivitas audit internal, lingkungan organisasi di mana unit audit internal bernaung, dan lingkungan sektor publik di suatu negara/pemerintahan;
- Model ini terdiri dari 5 level dimana setiap level menggambarkan karakteristik dan kapabilitas dari suatu unit audit internal pada level tersebut (Level 1 : Initial) – (Level 2 : Infrastructure) – (Level 3 : Integrated) – (Level 4 : Managed) – (Level 5 : Optimized);
- Level IACM bersifat progresif artinya makin tinggi levelnya semakin baik kapabilitasnya dan level rendah merupakan fondasi bagi level lebih tinggi;
- Suatu tatanan utama (building blocks) yang menentukan level kapabilitas suatu unit audit internal;
- Total KPA ada 41 buah dimana setiap KPA menggambarkan suatu kumpulan kegiatan terkait yang jika dilaksanakan bersama-sama akan mencapai tujuan (purpose) dan menghasilkan output langsung dan outcome jangka panjang.