Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Anti Korupsi Tahun 2024, Rabu (24/5) bertempat di Ruang Krida Pembangunan. Acara di awali dengan Laporan Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, dr Ir Heru Wiwoho SP, MSi.

Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait teknis pelaksanaan SPI 2024. Lebih jauh lagi dalam upaya meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

Dalam kesempatan yang sama Sekda Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho saat menyampaikan paparan yang berjudul Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP (Monitoring Survey for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas) menekankan bahwa SPI adalah skor yang menunjukkan persepsi baik dari pihak internal maupun esksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanaan instansi. Sedangkan MCP menetapkan capaian target atas upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pacitan dalam memetakan resiko korupsi dan memajukan upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *