Inspektorat Pembantu Wilayah III melaksanakan Audit Kepatuhan di Kantor Satpol PP kabupaten Pacitan mulai tgl 25 juli sd 2 agustus. Tujuan pengawasan adalah untuk meningkatkan kinerja dan mendayagunakan para aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas – tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government)