Sesuai dengan tugas dan peran Inspektorat dalam memberikan penjaminan terhadap  kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)  di Inspektorat Kabupaten Pacitan melaksanakan reviu atas dokumen perencanaan dan Penganggaran. Dokumen penganggaran yang direviu merupakan dokumen Perubahan Rancangan Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 dari seluruh OPD di Kabupaten Pacitan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yakni Selasa & Rabu 6-7 Agustus 2024.

Pelaksanaan reviu RKA harus mampu menjamin bahwa proses perencanaan penganggaran telah mematuhi kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran. Kegiatan Reviu dokumen perencanaan dan penganggaran OPD dilakukan setiap tahun baik dalam rangka penyusunan APBD murni maupun Perubahan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *