Bertempat di Ruang Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Pimpinan KPP Pratama Ponorogo yang juga membawahi Pacitan mengadakan audiensi dan koordinasi dengan Inspektur dan jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan. Pembahasan terkait penguatan kerjasama tentang ketaatan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak khususnya bagi Pemerintah Desa dan Ketaatan melaporkan SPT bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dengan acara ini diharapakan ada peningkatan yang signifikan ketaatan Wajib Pajak terhadap kewajiban-kewajibannya terkait dengan pajak sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.