Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan ikut mendampingi Tim Penilai Provinsi Jawa Timur dalam rangka observasi dan tinjau Lapangan Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 di Desa Candi Kecamatan Pringkuku. (07/10)

Sebelum menuju ke Desa Candi, Tim Penilai Provinsi Jawa Timur diterima oleh Sekretaris Daerah di ruang kerjanya. Dalam pelaksanaan penilaian di Desa Candi, ikut hadir sekaligus memberikan sambutan Asisten 2 Sekda Pacitan.

Tahun 2024 ini ada 2 Desa di Kabupaten Pacitan yang masuk 5 besar nominasi Desa Anti Korupsi dengan nilai tertinggi di Jawa Timur yaitu Desa Candi, Kecamatan Pringkuku dan Desa Sempu Kecamatan Nawangan yang observasi lapangannya akan dilaksanakan besuk 8 Oktober 2024.

Penting untuk diketahui bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Fokus utama program ini adalah untuk memberdayakan desa-desa di Jawa Timur agar bisa mendeteksi dan mencegah korupsi sejak dini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *