Telaah Sejawat Eksternal (TSE) adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai kesesuaian praktik pengawasan intern dengan standar dan kode etik.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan intern, memperbaiki penerapan kode etik auditor intern, dan memenuhi harapan pemangku kepentingan. Telaah sejawat eksternal dilakukan oleh unit pengawas yang ditunjuk. Inspektur Daerah & auditor pertama Huda Rahman mengikuti Rakor Persiapan Telaah Sejawat di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur di sidoarjo pada Senin, 04 November 2024.
Dengan Telaah Sejawat Eksternal atau TSE diharapkan peningkatan kualitas pengawasan secara signifikan yang pada akhirnya bisa menjamin kegiatan pemerintah berjalan dengan lancar dan terwujud masyarakat yang sejahtera