Korupsi adalah musuh kita bersama, maka mari kita berantas korupsi. Sebagai bagian elemen yang sangat penting dalam membangun bangsa ini, lembaga legislatif harus menjadi lembaga yang bersih dari perilaku korupsi. Sebagai pejabat politik, anggota DPRD tentunya juga sangat rentan terhadap perilaku koruptif.
Untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana korupsi di kalangan anggota Dewan, Inspektur Daerah bersama anggota Irban Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan melaksanakan “Sosialisasi Upaya Pencegahahan Korupsi” bagi anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat 25 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD hadir pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini sangat penting untuk diberikan untuk memberikan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi bagi anggota DPRD yang notabene masih baru dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Kabupaten Paciitan khususnya di kalangan anggota Legislatif.