Hari Anti Korupsi Se Dunia (Hakordia) merupakan momentum untuk instrospeksi diri agar tidak larut dalam perilaku korupsi. Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember diperingati seantero Indonesia, termasuk di Kabupaten Pacitan.
Hakordia di Kabupaten Pacitan diawali dengan Road show Kampanye Anti Korupsi pelosok Desa-Desa di Kabupaten Pacitan bersama Kejaksaan Negeri Pacitan. Hakordia di Kabupaten Pacitan tahun 2024 ini diselenggarakan kerjasama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan dan Polres Pacitan. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Kejaksaan dan Polres Pacitan yang sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Pacitan.
Mengambil tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan penghargaan kepada desa dengan komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Apresiasi tersebut diserahkan langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji 2024 di Gedung Gasibu Swadaya.
Pemkab Pacitan memberikan penghargaan kepada 12 desa sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi. Bahkan dua diantaranya sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi tahap observasi lapang Pemprov Jatim oleh tim KPK RI. Yakni Desa Candi Kecamatan Pringkuku dan Desa Sempu Kecamatan Nawangan.
Satu desa lain yakni Desa Gedompol Kecamatan Donorojo merupakan perluasan percontohan desa antikorupsi yang berpartisipasi tingkat provinsi. Sedangkan 7 lainya yakni Desa Mendolo Lor, Sumberharjo, Kalipelus, Borang, Tahunan, Bungur, Jeruk, Wonodadi Wetan dan Sumberejo sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi yang berpartisipasi tingkat kabupaten.
Peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia di Kabupaten Pacitan dilaksanakan dengan menggelar festival musik akustik tingkat SLTP dan SLTA bertema anti korupsi. Melalui kegiatan tersebut diharapkan anti korupsi bisa dikenalkan sejak dini kepada generasi muda.



