Peringatan HAKORDIA Provinsi Jawa Timur berlangsung di Graha Taman Candra Wilwatikta Pandaan-Pasuruan (18/12).
Kabupaten Pacitan kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih dua penghargaan Desa Anti Korupsi. Prestasi tersebut diraih melalui rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tingkat Jawa Timur yang salah satunya mencakup penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi.
Dalam penilaian ini, Kabupaten Pacitan mengajukan tiga desa terbaik yang telah diseleksi oleh Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan, dan Polres setempat. Ketiga Desa tersebut adalah Desa Candi di Kecamatan Pringkuku, Desa Sempu di Kecamatan Nawangan, dan Desa Gedompol di Kecamatan Donorojo.
Dari hasil seleksi tingkat provinsi, Desa Candi berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi Terbaik 1, sedangkan Desa Sempu menempati posisi Terbaik 3. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, perwakilan KPK RI, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur, serta Bupati dan Walikota se-Jawa Timur.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pacitan tidak hanya mengukir prestasi di tingkat provinsi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa.Melalui program Desa Anti Korupsi, diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Jawa Timur.
