Dalam rangka melaksanakan pembangunan zona integritas, Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan menggelar Asistensi Pembangunan Zona Integritas bagi 16 unit kerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan pada Selasa (25/2). Acara dibuka dengan arahan oleh Inspektur Daerah dilanjutkan arahan oleh Asisten Sekretaris Daerah bidang Administrasi Umum.
Selanjutnya Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Pacitan yang terdiri dari Irban 5 dan Bagian Organisasi menyampaikan secara teknis tahapan pembangunan Zona Integritas tahun 2025.
Lebih jauh lagi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi (RB) dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Semoga kegiatan ini bisa mewujudkan unit kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 sehingga akan meningkatkan pelayanan yang berkualitas yang dapat mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bahagia
