RENJA

Rencana Pembangunan Tahunan Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah), adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Renja Perangkat Daerah merupakan salah satu instrument untuk evaluasi pelaksanaan program/kegiatan Instansi untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja yang tercatum dalam Rencana Kinerja Tahunan sebagai wujud dari kinerja Perangkat Daerah.

https://tinyurl.com/RenjaInspektorat2024