Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2021 Inspektorat Kabupaten Pacitan salah satunya adalah Pemeriksaan Pemerintahan Desa. Pada Bulan Maret 2021, sebanyak 16 desa di Kabupaten Pacitan telah selesai diperiksa oleh APIP Inspektorat.
Adapun audit yang dilakukan diantaranya adalah audit ketaatan, monitoring dan evaluasi (monev), serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun 2020. Tujuan audit ini untuk memastikan tata kelola keuangan desa sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan Dana Desa diarahkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa, sehingga APIP harus merancang program pengawasan Dana Desa yang mampu bertindak sebagai pencegahan (preventive action) bukan tindakan represif atau APIP berfungsi sebagai early warning system. APIP harus mampu melakukan asistensi/pendampingan pengelolaan Dana Desa, sehingga kegamangan/ketakutan perangkat desa untuk membelanjakan dana desa tidak terjadi.
