https://bappeda.jombangkab.go.id/storage/slot-gacor/ https://disketapang.bantenprov.go.id/public/slot-gacor/ https://dpkpp.pacitankab.go.id/-/data-sgp/ https://slot-pulsa.ummetro.ac.id/ http://wisata.disparpora.agamkab.go.id/-/slot-gacor/ https://tamtl.lamandaukab.go.id/config/sg/ https://ofes.itda.ac.id/slot-gacor/ https://telegramcnm.com/ https://bem-univ.upr.ac.id/assets/slot-pulsa/ https://pkmsumbermalang.situbondokab.go.id/js/sdp/ http://wisata.disparpora.agamkab.go.id/-/slot-dana/ https://itkab.kedirikab.go.id/sg/ https://pkmsumbermalang.situbondokab.go.id/js/sg/ http://merantikab.go.id/vendor/sg/ https://husoicon2022.tsu.ac.th/storage/poster/slot-gacor/
Unit Pengendali Gratifikasi – Inspektorat Daerah Kab. Pacitan
Menu Tutup

Unit Pengendali Gratifikasi

PERATURAN GRATIFIKASI

PERBUP-GRATIFIKASI

SE PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT MOMEN HARI RAYA IDUL FITRI 1442H

KATAKAN TIDAK PADA GRATIFIKASI – TOLAK GRATIFIKASI

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi dapat diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dapat dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Gratifikasi termasuk tindak pidana. Landasan hukumnya adalah UU 31/1999 dan UU 20/2001 Pasal 12. Penerima gratifikasi diancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. Ketentuan UU No 20/2001 menyebutkan bahwa setiap gratifikasi yang diperoleh pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap, tetapi ketentuan ini tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

Laporkan Segara jika ditemukan Gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Pacitan. Mari bersama-sama kita jaga Integritas Aparatur Sipil Negara.

TOLAK GRATIFIKASI !!! SAY NO TO GRATIFIKASI !!!

Unit Pengendalian Gratifikasi – Kabupaten Pacitan